Skip to main content
Pria Ini Bilang Mau Test Drive tapi Malah Bawa Kabur Mobil Ferrari Seharga Rp 12 Miliar
Pria Ini Bilang Mau Test Drive tapi Malah Bawa Kabur Mobil Ferrari Seharga Rp 12 Miliar
VIPdomino.com - Mabes Polri memasukkan Iwan Cendikia Liman (37) ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Warga Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya yang tinggal di apartemen Ciputra World Mayjen Sungkuno ini diburu lantaran membawa kabur mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar milik Rezky Herbiyano.Resky telah melaporkan Iwan Cendekia ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan Rp 7,5 miliar.
Dia dilaporkan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan dan pencurian uang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim sudah melakukan pemanggilan hingga tiga kali, tapi Iwan Cendekia tidak datang dan justru menghilang.
Sehingga Bareskrim Mabes Polri pun akhirnya mengeluarkan surat DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya, selaku Dirtipidakus Bareskrim.
Kuasa hukum Rezky, Reza mengatakan kasus ini bermula dari kliennya, Rezky menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar. Mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 dikuasai Iwan.Mobil dibawa Iwan untuk diuji coba alias test drive. Tapi, kenyataanya tidak dikembalikan. Bahkan BPKB dan fakturnya yang ada di leasing, yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia diambil, setelah membayar sisa angsurannya.
“Ini penggelapan dan penipuan. Dia pasti kerja sama dengan orang leasing. Bagaimana bisa diberikan Iwan, ini kan aneh,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/5/2017).
Menurut Reza, kliennya membeli mobil seharga Rp 12 miliar. Uang muka Rp 4,8 miliar, biaya administrasi dan lain-lain Rp 637.862.000, dan sisanya diangsur.
Nah, pada April 2016, mobil ditawarkan ke Iwan, dia berjanji akan membelinya, tapi mobil akan dicoba dulu.
"Setelah mobil diserahkan, Iwan tiba-tiba sangat sulit ditemui. Handphone-nya juga tidak bisa dihubungi," kata Reza.
Tapi, saat dicek ke leasing pada November 2016, ternyata sisa angsuran sebesar Rp 6,2 miliar dilunasi Iwan dan surat-surat kendaraan diserahkan ke Iwan pada 25 Oktober 2016, sesuai tanda terima berkas.
Ternyata, tidak hanya di Jakarta, Iwan juga tersandung masalah penipuan di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika Polda Jatim sudah menerima surat DPO atas nama Iwan Cendikia Liman dari Mabes Polri.
"Kami langsung mengirimkan surat ini ke Polres jajaran Polda Jatim," tutur Barung.
Barung menuturkan, jika Iwan juga tersandung masalah di Surabaya dan dilaporkan ke Polda Jatim.
"Kasusnya yang di sini (Surabaya) masih dilakukan penyidikan," ucapnya.
Comments
Post a Comment