Skip to main content
Mangkraknya Waduk Brigif dan Keluhan Warga Soal Ganti Rugi
Mangkraknya Waduk Brigif dan Keluhan Warga Soal Ganti Rugi
VIPdomino.com - Proyek pembangunan waduk Brigif di Cimpedak, Jagakarsa, Jaksel terlihat
terhenti aktivitasnya. Waduk yang pembangunannya dimulai di era Gubernur
DKI Joko Widodo itu sampai saat ini belum selesai.
Ketika
didatangi pada, Sabtu (25/3/2017), tampak alat pengeruk berwarna kuning
berada di lokasi namun aktivitas pembangunan justru tidak terlihat.
Salah
seorang warga, Mathies Polnaya, yang tinggal di Jalan Sawo, Cipedak
Jagakarsa Jaksel, mengungkapkan proyek ini telah terhenti sekitar
setahunan. Namun ia tidak mengetahui alasan mengapa proyek waduk ini tak
kunjung juga selesai.
"Kurang lebih setahun terhenti, kalau kami ingin ini semua cepat selesai," ujar pria yang akrab disapa Polnaya itu.
Polnaya yang rumahnya ikut dibebaslahankan karena adanya pembangunan
waduk, mengeluhkan pembayaran uang ganti rugi rumah yang tak kunjung
selesai. Dia mengaku ada perbedaan antara pengukuran rumah yang
menyebabkan uang ganti rugi semakin sedikit.
"Pengukuran tidak sesuai, apa yang kita ajukan ke tata air untuk respons juga telat," kata Polnaya.
Warga
sebenarnya, menurut Polnaya, mendukung adanya proyek waduk Brigif ini.
Namun ia meminta ada transaparansi dalam proses pembayaran uang ganti
rugi rumah yang akan dibebaskan.
"Kami mendukung program ini, tapi tidak ada keterbukaan dari pemda. Kami tidak neko-neko, kami oke sesuai hak kita," tuturnya.
Saat diadakan pertemuan dengan pemerintah juga, warga hanya mendengarkan
harga ganti rugi rumah yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tidak ada
negosiasi dalam penentuan harga tersebut.
"Tidak ada diskusi atau nego sama sekali dalam pertemuan tersebut, kita hanya mendengarkan," imbuh Polnaya.
Warga
akhirnya menyepakati besaran uang yang telah ditentukan oleh pemerintah
tersebut. Namun pada saat pembayaran, uang yang diberikan justru
berbeda dengan saat pertemuan itu.
"Pembayaran sudah ada yang
terima. Sebagian belum. Misalnya Bu Icha itu di daerah sana belum, kita
bukan nego harga tapi kami mendengarkan harga, harga itu sudah dari Tata
Air, datang tanah sekian, harga sekian. Sudah tanda tangan pembayaran,
pada saat pembayaran kurang dari harga yang sudah ditentukan,"
terangnya.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Icha,
salah seorang warga di Jalan Aselih, Cipedak. Dia juga mengeluhkan
adanya pembayaran yang tidak sesuai yang menyebabkan pembebasan lahan
terhenti.
"Pas ada undangan lagi pembayaran itu tidak sesuai
nominalnya, berubah lagi, karena kan tim penilainya pas begitu
dibayarnya berbeda, nominalnya tidak sesuai dari penilaian," ujarnya.
Dia
juga telah berulang kali mencoba untuk menghubungi pihak pemerintah
namun responsnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Selain itu,
Icha pun berharap masalah pembayaran ini bisa cepat selesai sehingga
warga bisa tenang.
"Waktu itu cuma oper sana sini. Jadi nanti
katanya Mei mau diselesaikan gitu akhirnya tidak ada juga. Terus
akhirnya kemudian bulan apa ya. Agak lama sih," ujar Icha.
Comments
Post a Comment